Mahaka Media
Laporan Tahunan 2013 PT Bumi Citra Permai Tbk
PT Bumi Citra Permai Tbk (BCIP) didirikan 03 Mei 2000 dan mulai melakukan kegiatan usaha secara komersial pada 2003. Kantor pusat BCIP berlokasi di Jl. Kramat Raya No.32-34, Senen, Jakarta Pusat 10450 dan mempunyai lokasi Kawasan Industri di Tangerang dengan usaha Kawasan untuk industri dan pembangunan pergudangan industri, rumah kantor (ruko) dan perumahan (Three In One ) di Desa Peusar dan Budimulya, Kec. Panongan, Tigaraksa – Cikupa, Tangerang, Banten. Pemegang saham mayoritas BCIP adalah PT Bumi Citra Investindo, dengan persentase kepemilikan sebesar 52,43%. Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan BCIP adalah mengadakan usaha dibidang real estat, pembangunan, perdagangan, pertambangan, jasa, pengangkutan, percetakan dan pertanian. Saat ini kegiatan usaha yang secara efektif telah dijalankan berupa menyelenggarakan usaha real estat dengan segala aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan usaha ini, termasuk pula pembebasan tanah (land clearing), developer, pematangan, pemetakan/pengkavlingan dan penjualan tanah, baik tanah untuk industri maupun perumahan. Pada tanggal 30 Nopember 2009, BCIP memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BCIP (IPO) kepada masyarakat sebanyak 500.000.000 dengan nilai nominal Rp100,- per saham dengan harga penawaran Rp110,- per saham, dan disertai 245.000.000 Waran seri I dan periode pelaksanaan mulai dari 11 Juni 2010 sampai dengan 10 Desember 2012 dengan harga pelaksanaan sebesar Rp110,- per saham. Saham dan Waran Seri I tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 11 Desember 2009
E-PDPM.04.15.029 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain