Asuransi Bintang
Laporan Tahunan 2013 PT Asuransi Bintang Tbk
Asuransi Bintang Tbk (ASBI) didirikan tanggal 17 Maret 1955 dan mulai beroperasi secara komersial pada bulan Maret 1955. Kantor pusat ASBI beralamat di Jl. R.S. Fatmawati No. 32, Jakarta. Saat ini ASBI memiliki 10 kantor cabang, 1 cabang bisnis Syariah dan 9 kantor pemasaran yang terletak di beberapa kota di Indonesia. Induk usaha dan induk usaha terakhir ASBI adalah PT Srihana Utama yang berkedudukan di Indonesia. Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Asuransi Bintang, antara lain: PT Srihana Utama (pengendali) (35,46%), PT Ngrumat Bondo Utomo (pengendali) (25,06%) dan PT Warisan Kasih Bunda (21,05%) Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Asuransi Bintang adalah menjalankan usaha di bidang asuransi kerugian dan reasuransi baik konvensional maupun dengan prinsip syariah. Saat ini, ASBI menyediakan berbagai jenis asuransi, antara lain: asuransi kebakaran, asuransi kendaraan bermotor, asuransi pengangkutan, asuransi rekayasa, asuransi perjalanan, asuransi terorisme & sabotase, asuransi rumah, asuransi kecelakaan diri dan asuransi syariah. Pada tanggal 13 Oktober 1986, ASBI memperoleh izin usaha sebagai perusahaan asuransi kerugian dari Departemen Keuangan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Moneter Dalam Negeri. Kemudian tanggal 19 Pebruari 2007, ASBI mendapatkan ijin pembukaan kantor cabang dengan prinsip Syariah dari Menteri Keuangan. Pada tanggal 6 Oktober 1989, Perusahaan memperoleh Surat Izin Emisi Saham dari Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk melakukan Penawaran Umum Saham Perdana ASBI (IPO) kepada masyarakat sebanyak 1.000.000 saham dengan nilai nominal Rp1.000,- per saham dan harga penawaran perdana Rp7.500,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia / BEI) pada tanggal 17 Nopember 1989
E-PDPM.12.14.028 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain