Alakasa Industrindo
Laporan Tahunan 2013 PT Alakasa Industrindo Tbk
PT Alakasa Industrindo Tbk (Perusahaan) didirikan dalam rangka Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 yang dirubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 1970 dan perubahan terakhir dengan UndangUndang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, berdasarkan akta No. 31 tanggal 21 Pebruari 1972 dari Soeleman Ardjasasmita, S.H., notaries di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. Y.A.5/214/17 tanggal 19 Juni 1973 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 93 tanggal 20 Nopember 1973, Tambahan No. 836
E-PDPM.12.14.010 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain